Hi Mommy... I Can See U From The Satellite.

Sarana komunikasi bagi teman, rekan kerja, keluarga, dan orang-orang lain yang memiliki penghargaan atas pentingnya sebuah informasi

Jumat, 09 Januari 2009

Memerangi Candu Rakyat: Rokok

·

Rokok adalah candu yang dilegalkan banyak negara. Termasuk Indonesia. Lebih dari 60 juta orang Indonesia adalah pecandu rokok. Terbesar ketiga di dunia setelah Cina dan India. Parahnya, kebanyakan perokok di Tanah Air punya kebiasaan buruk. Merokok di sembarang tempat.

Tak heran, Pemerintah DKI Jakarta kembali menggencarkan operasi Kawasan Dilarang Merokok (KDM). Sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005, warga tak dilarang merokok di tempat-tempat umum seperti terminal, perkantoran, atau mal. Perokok disediakan tempat khusus yang terpisah dari orang-orang yang tidak merokok. Kampanye hidup sehat tanpa tembakau juga terus disuarakan berbagai pihak. Bahkan fatwa haram rokok mengemuka.

Perang terhadap rokok bukan tanpa alasan. Di berbagai negara beradab, rokok memang menjadi musuh utama setelah obat-obatan dan narkotik. Maklum pada setiap batang rokok terkandung lebih dari 4.000 racun mematikan bagi tubuh. Penelitian menunjukkan 9 dari 10 penderita kanker memiliki riwayat perokok. WHO menghitung, setiap tahun lima juta penduduk dunia meninggal akibat rokok. Parahnya, di Indonesia, para perokok pemula justru dimulai ketika masih sangat belia. Ironisnya lagi, para pecandu rokok kebanyakan justru dari keluarga miskin.

Celakanya, Indonesia belum memiliki undang-undang tentang pengendalian tembakau. Akibatnya, Rancangan Undang-undang Pengendalian Produk Tembakau bagi Kesehatan yang digagas sejak 2003 teronggok di Gedung Dewan. Apalagi, kalangan industri rokok di indonesia sudah punya peta jalan lima tahunan yang sudah disepakati dengan pemerintah. Jadilah perang melawan ketergantungan pada candu legal ini bak memburu angin belaka. Ikuti selengkapnya dalam Sigi 30 Menit edisi 23 November 2008.(TOZ/Tim Sigi SCTV)

dicopy dari: http://www.liputan6.com/progsus/?id=168656

0 komentar:

W E L C O M E

Selamat datang buat para visitor blogspot ini, semoga dapat membantu anda dalam memperoleh informasi, pengetahuan, hiburan atau mungkin hanya sekedar ingin tahu dan melihat-lihat saja.
Please enjoy it, and thanx.

Best Regards,
RENDI TANAMO, SH.

H.I. SIREGAR & REKAN, Advokat/Konsultan Hukum

Profile

H.I Siregar & Rekan adalah Advokat/Konsultan Hukum yang dibidani oleh para sarjana hukum dengan para pelindung terdiri dari Purnawirawan Polri yang dibentuk pada tahun 2002. Mengutamakan kerja sama tim yang kompak dan disertai kreatifitas tinggi dengan dasar pemahaman ilmu hukum serta pengalaman yang dilandasi etika profesi yang terjaga, sehingga dapat menjaga dan memaksimalkan posisi serta kepentingan Klien yang tidak lain tujuannya adalah memberikan hasil yang terbaik.

Visi
Didasarkan atas kebenaran, etika-etika profesi serta standard profesional yang tinggi dalam penegakkan dan pengembangan hukum.


Misi
Menjadikan H.I.Siregar & Rekan sebagai salah satu kantor hukum terpercaya dan terkemuka di Indonesia dalam penanganan dan pemahaman hukum.


Personal

1. Iran Sahril Siregar, S.H.

2. Hendra Kurniawan Siregar, S.H.


Junior Associates

● Rendi Tanamo, S.H.

● Aziz Yanuar P., S.H.

● Dedy Supriadi, S.H.


Contact us:

Kantor Cabang

Jl. Nusantara Raya Ruko No.7

Depok Jaya, Pancoranmas,

Depok - 16432.

Telp/Fax. (021) 7520668, 98390703

Email: his_tanamo_rekan@yahoo.com

Blog: www.tanamo.blogspot.com

CP: 0812 104 2597


Kantor Pusat

Gd. Setiabudi Atrium Lt.2, R.209

Jl. H.R. Rasuna Said Kav.62,

Kuningan, Jakarta Selatan - 12920

Telp. (021) 98390703, 5206682

Fax. 7520668

Email: hi_siregar_rekan@yahoo.com



Picture of Me, Friends & Others

STOP CORRUPTION

STOP CORRUPTION
09 Desember 2008, Memperingati Hari Anti Korupsi Se-Dunia
Powered By Blogger